Jakarta – Berdasarkan laman resmi Bursa Efek Indonesia, PT. Charoen Pokphand Restu Indonesia yang merupakan anak perusahaan dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk batal untuk mengakuisisi seluruh gerai 7 Eleven milik PT. Modern Sevel Indonesia.
Karena alasan tersebut, PT. Modern Internasional memutuskan untuk menutup semua gerai 7 Eleven per tanggal 30 Juni 2017.
“Bersama surat ini, kami bermaksud untuk menginformasikan bahwa per 30 Juni 2017, seluruh gerai 7 Eleven di bawah PT Modern Sevel Indonesia akan menghentikan kegiatan operasionalnya,” kata Direktur Modern Internasional Chandra Wijaya di Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Chandra juga menjelaskan, penutupan semua gerai Sevel adalah imbas dari batalnya rencana akuisisi seluruh gerai Sevel beserta asetnya oleh PT. Charoen Pokphand Restu Indonesia karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berkepentingan.
“Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya,” ujar Chandra.
(samsul arifin – www.harianindo.com)