Jakarta – Polemik Pansus angket Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR berlanjut, karena Polri tak mau menjemput paksa Miryam S Haryani. Menyikapi itu, Wakapolri Komjen Syafruddin akan berkomunikasi dengan Pansus angket, namun hal ini masih menunggu jadwal pemanggilan dari DPR.
“Nanti, tentunya kami tunggu pemanggilan dari DPR, ada schedule jadwalnya,” ucap Syafruddin pada Jumat (23/6/2017).
Pada prinsipnya kata Syafruddin, mereka siap bila DPR telah memanggilnya untuk berbicara mengenai hak angket. “Kami menunggu, tidak usah berandai-andai. kalau kita dipanggil oleh DPR kami pasti datang, dan sudah ditunjuk pemimpin timnya, yaitu saya,” sambungnya.
Baca juga: Bila Tidak Segera Pulang, Paspor Habib Rizieq Bakal Dicabut
Menurut dia, polemik angket yang tak bisa menghadirkan Miryam ini harus dibahas secara bersama-sama. Karena katanya, masing-masing lembaga memiliki mekanisme sendiri dalam menindaklanjuti setiap permasalahan.
Sehingga diperlukan duduk bersama antara DPR, KPK dan Polri agar semuanya dapat terselesaikan. “DPR ada mekanismenya, Polri ada mekanismenya, KPK sebagai lembaga independen juga ada mekanismenya. Kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miss komunikasi, supaya tidak kegaduhan politik,” tukasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)