Palangka Raya – Tim gabungan dari Satpol PP, Polres Kotawaringin Timur, TNI, dan sejumlah instansi menggelar razia pada akhir pekan lalu.
Salah satu yang kemudian tertangkap adalah seorang oknum guru wanita bersama seorang pria di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Pramuka, Kotawaringin Timur. Sang pria merupakan pegawai puskesmas di Palangka Raya.
Di depan petugas pasangan selingkuh ini mengaku telah menikah siri, namun petugas tidak begitu saja percaya. Saat diperiksa KTP, keduanya memiliki alamat yang berbeda.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP bersama dengan pasangan bukan suami-istri lainnya yang ikut terjaring.
”Kami masih mendalami ini dan melakukan penyelidikan. Jika terbukti ASN dan bukan pasangan suami istri, akan kami sampaikan pada atasan masing-masing untuk ditindaklanjuti dan disanksi sesuai aturan,” ujar Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kotim Punding, Minggu (18/6).
Punding menegaskan, pihaknya akan terus menggelar Operasi Pekat selama Ramadan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)