X
  • On 20/06/2017
Categories: Nasional

Pemerintah Diminta Untuk Menindak Tegas Importir Mie Instan Babi

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beserta dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus menerapkan sanksi dan tindakan tegas kepada importir yang tidak jujur.

Mie Instant Impor

Termasuk importir pengimpor mie instan dari Korea Selatan yang diduga memiliki kandungan babi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyatakan, tindakan dan sanksi harus diberikan supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.

“Jangan sampai para importir itu hanya memikirkan keuntungan saja. Keamanan dan kenyamanan konsumen harus juga diprioritaskan,” kata Saleh, Minggu (18/6/2017).

Dirinya menambahkan, sanksi dan tindakan tegas itu bisa dilakukan sesuai dengan tingkat kelalaiannya.

Bukan cuuma sanksi administratif, sanksi pencabutan izin importir pun dapat diberlakukan.

Dirinya mempercayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Termasuk sanksi dan tindakan tegas apa yang akan dikeluarkan.

Baca juga: Mie Instan Mengandung Babi Diklaim Telah Merugikan Konsumen Muslim

“Ada aturan dan ketentuan mengenai hal ini. Pemerintah tentu akan merujuk pada aturan perundangan yang ada itu,” kata politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)

yayan vvotak: