X
  • On 19/06/2017
Categories: Nasional

Gunakan Program Jokowi Sebagai Modus, Ibu Ini Dijebloskan Penjara

Balikpapan – Ibu-ibu bernama GF (40) akan menghuni jeruji besi karena menipu dengan modus menawarkan rumah rumah yang menjadi program Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ibu dua anak itu ditangkap petugas Mapolsek Balikpapan Utara setelah dilaporkan korban akhir pekan kemarin.

Jokowi

Kompol Sopyan selaku Kapolsek Balikpapan Utara menjelaskan, GF melakukan aksinya pada 2016 silam.

Dengan modal sebagai pengalaman sebagai marketing perumahan, GF merayu korban untuk membeli rumah di kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Korban yang terperdaya pun lantas menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran uang muka rumah bertipe 36.

“Pelaku ini memanfaatkan pekerjaan sebelumnya. Dengan sejumlah berkas perusahaan. Jadi, statusnya bukan karyawan perusahaan perumahan tersebut,” ungkap Sopyan, Minggu (18/6/2017).

Baca juga: Vicky Prasetyo Andalkan Program Cinta dan Kasih Sayang di Pilkada Bekasi

Aksi GF terbongkar setelah korban yang pernah menyetorkan uang muka menagih janji rumah dan korban kesulitan untuk mengubunginya. (Yayan – www.harianindo.com)

yayan vvotak: