Jakarta – Bagi Anda warga Jakarta yang hendak melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman kini tak perlu khawatir lagi untuk meninggalkan kendaraan di rumah. Sebab, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah membuka tempat penitipan untuk kendaraan pemudik.
Penitipan kendaraan ini mulai berlaku pada hari ini Senin 19 Juni 2017. Kendaraan yang dititipkan bisa roda dua ataupun kendaraan roda empat. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kendaraan tersebut nantinya akan di parkir di halaman Polres hingga diambil oleh pemiliknya.
“Penitipan ini tidak dikenakan biaya alias gratis,” kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2017).
Dia menambahkan, fasilitas penitipan ini guna memberikan rasa aman warga yang melakukan mudik namun tidak menggunakan kendaraan pribadi.
“Banyak warga mudik memakai transportasi umum dan kendaraannya ditinggal di rumah. Untuk memberikan rasa aman silakan titipkan kendaraan di Polres,” ujarnya.
Baca juga: Inilah Alasan Polisi Sementara Waktu Hentikan Penyidikan Kasus Habib Rizieq
Dia menuturkan, penitipan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan hanya sebatas penitipan kendaraan. Untuk barang berharga seperti perhiasan dan barang-barang berharga lainnya ia tidak memfasilitasi.
“Ini hanya kendaraan. Kalau barang berharga seperti emas dan berlian kita tidak menerima,” tambahnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)