Semarang – Detasemen Khusus 88 Anti-teror menangkap pria dengan inisial Z di Desa Payung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Z ditangkap pada pukul 06.30 WIB seusai melakukan penggeledahan.
“Telah berlangsung kegiatan Penangkapan dan penggeledahan dari terduga teroris oleh Satgas Anti Teror 88 Mabes Polri pada pukul 06.30 WIB di Desa Payung Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Djarod Pakadova, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/6/2017).
Penangkapan Z dilakukan sebelum Tim Densus menangkap R di Desa Ringinarum Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Menurut Djarod, R ditangkap pada pukul 09.05 WIB.
Dari peristiwa penangkapan ke dua terduga teroris tersebut, lanjut Djarod, Tim Densus menyita sembilan unit handphone dari bermacam merk, Dokumen Yayasan Abu Bakar beserta cap dan stempel, Buku Tauhid dan Jihad.
Djarod menambahkan, Tim Densus menyita dari gudang Masjid Abu Bakar, satu buah tas hitam Besar berisi bahan kimia, peralatan kompor lapangan, peralatan mandi, obat-obatan, buku bertuliskan nomor rekening, dan buku-buku tentang jihad.
Baca juga: Salat Id di Hari Minggu, Gereja Katedral Ubah Jadwal Misa
Adapun di rumah R, Tim Densus menyita gerinda (alat untuk memotong besi), kikir, bendera Merah Putih bertuliskan Lailahaillallah. “Seluruh giat selesai pukul 11.45 WIB dengan situasi berjalan aman. Saat ini kedua terduga terduga teroris tersebut berikut BB sudah diamankan oleh Tim Densus 88,” tegasnya. (Yayan – www.harianindo.com)