Temanggung – Datasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di dua wilayah berbeda di Jawa Tengah pada Minggu, 18 Juni 2017. Satu terduga teroris ditangkap di Kabupaten Temanggung dan dua lainnya di Kabupaten Kendal.
20 WIB.Tim Densus dibantu Polres Temanggung juga menggeledah rumah itu dan menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing, dua buah laptop, tiga handphone, flashdisk, serta sejumlah buku dan kitab.
Pada hari yang sama, tim Densus 88 juga menangkap dan menggeledah terduga teroris di Kabupaten Kendal. Sekira pukul 06.30 WIB, polisi menangkap Z, warga Desa Payung, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Lalu pukul 09.05, terduga teroris berinisial R. Ia ditangkap di rumahnya di Dukuh Bumen, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Baca juga: Distributor Daging Beku Bakal Komoditas dengan Harga Terjangkau
“Semuanya sudah diamankan tim Densus 88,” kata Djarod.
Berdasarkan penggeledahan dua lokasi itu, Densus 88 dibantu Polres Kendal menyita sejumlah barang bukti, antara lain, sembilan unit handphone, dokumen Yayasan Abu Bakar beserta cap dan stempel, buku tauhid dan jihad. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)