Jakarta – Diduga karena telah melakukan penggelapan, seorang jemaat gereja di Kelapa Gading, David Rahardja melaporkan Pendeta Richard Soerinta ke Polres Metro Jakarta Utara. Menurut keterangan, Pendeta Richard Soerinta diduga melakukan penipuan senilai Rp 533 juta.
Awalnya David mengenal pendeta Richard di sebuah pertemuan di gereja Kelapa Gading. Setelah keduanya semakin akrab, Richard kemudian meminjam uang kepada David dengan alasan untuk pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan terkait bisnisnya.
“Richard meminjam uang itu secara bertahap sehingga jumlah seluruhnya Rp 533 juta dan menjanjikan akan mengembalikan dua kali lipat,” kata David dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/6/2017).
Sejak pertama kali meminjam uang pada 12 Agustus 2015, Richard belum juga mengembalikan uang tersebut, sehingga David terpaksa membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Hingga saat ini hanya janji-janji saja, uang saya pun tidak dikembalikan,” kata David.
David kemudian melaporkan Richard ke Polres Metro Jakarta Utara dengan surat laporan nomor TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU.
(samsul arifin – www.harianindo.com)