Surabaya – Da’i kondang, Ustadz Yusuf Mansur, diperkarakan di Polda Jatim. Pada Kamis (15/6/2017), sang ustadz dilaporkan 4 warga Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan pada investasi Condotel Moya Vidi.
Sudarso Arief Bakuma selaku kuasa hukum dari korban mengungkap kalau banyak investor berbagai daerah yang merasa dirugikan atas kasus investasi condote gagasan dari Ustadz Yusuf. “Di antaranya, baru ada empat korban dari Surabaya dan mengkuasakan kepada kami untuk membawa kasus ini ke kepolisian,” terang Sudarso.
Pada laporan dengan nomor LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim, terungkap kalau Yusuf menawarkan investasi pada 2013 kepada banyak nasabah di berbagai daerah termasuk Surabaya. Terlapor (Yusuf) menawarkan menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga Rp 2,75 juta per lembar sertifikat, disertai skema keuntungan.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, program condotel itu belum terealisasikan.
“Belakangan program itu bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian. Kami yakin masih banyak investor nasabah yang merasa dirugikan dengan program ini, karena itu kami juga membuka posko pengaduan di Surabaya,” ungkap Sudarso.
buat kwn2 media… . . urat rizki itu, aneh. . . bila ada tamu agung, tamu mulia, tamu hebat, mau dtg ke rumah… maka tuan rumah seyogyanya bersih2. nyapu2. ngepel2. bahkan ngecat ulang. menata sana menata sini. untuk menyambut datangnya tamu tsb. . . ada kalanya, seseorang ga bisa bersih2 sendiri. maka turunlah bantuan dari yang lain, u/ bersih2. . . keren. . . Allah, sebagai Yang Punya Rizki, mau datangin banyak rizki ke saya, Yusuf Mansur, yang terlahir dg nama hebat dg Izin Allah, pemberian orang tua: Jam'an Nurchotib Mansur. Dan Allah Maha Tahu, saya ga sanggup bersih2. Ga sanggup ngepel diri sendiri, ga sanggup nyapu diri sendiri. Maka Allah Turunkan Bantuan. Allah Pilih Hamba2Nya menjadi alat untuk membersihkan saya. Menyapu dan mengepel saya. . . Mengotori muka saya kah? . . Hehehehe. Engga banget. Beda konsep. Beda cara pandang. . . Saya malah berterima kasih kepada Pelapor. Bener2 berterima kasih. Terima kasih Pak Darso dkk. . . Dan selama Allah Lihat, saya belom bersih… Akan terus dibersihkan. Dan ini, melegakan. Menggembirakan. . . Setelah bersih, tamu itu pun akan datang dan didatangkan Allah. . . Siapa tamunya? Di antaranya segenap penduduk bumi, yang akan menggunakan Paytren. Siapa lagi? Valuasi 20T, dg manggung di IPO Internasional? Siapa lagi? Sertfiikasi Izin DSN MUI, Izin LKD dan EMoney dari OJK/BI, Izin MIS (Manajer Investasi Syariah) dari OJK/BI, Izin MoneyChanger, Payment Gateway… Dan mungkin akan ada banyak tamu yang lain yang akan dibawa serta sekalian. Misalnya, tamu S3 dan gelar profesor… Hehehe. Kan saya baru di ujung S2… Dan lain sebagainya. . . Jadi, laa tahzan, walaa takhof. Innallaaha ma'anaa. Lagian, dilaporkan ke polisi itu, cakep banget. Yang repot, kalo dilaporin ke mertua, hehehe. Ke polisi mah malah keren. Saya cuma titip pesen, agar perkara ini dituntaskan sebaik2nya. Agar jangan gaduh lagi. Dan saya bisa bersaudara sama seluruh pelapor, yakni Pak Darso cs. Bila saya ada salahnya, polisi akan menuntun saya u/ menyelesaikannya. Kecuali, mereka emang ga pengen selesai, ya mungkin akan lain perkaranya. Artinya, ada tujuan lain. Bukan penyelesaian perkara. . . Inilah urat rizki yang aneh. Dan saya melihat ini semua.
Terkait laporan itu, Sang Ustadz pun sempat mengunggah postingan di Instagramnya. Ia tak khawatir dan optimis masalah itu akan bisa diselesaikan secara damai. Ayah dari Wirda Mansur itu justru bergurau kalau ia merasa terlihat keren saat dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Inilah Pengalaman Natalie Sarah Sebelum Menjadi Mualaf
“Dilaporkan ke polisi itu, cakep banget. Yang repot, kalo dilaporin ke mertua, hehehe. Ke polisi mah malah keren,” kata Yusuf. “Saya cuma titip pesen, agar perkara ini dituntaskan sebaik2nya. Agar jangan gaduh lagi. Dan saya bisa bersaudara sama seluruh pelapor, yakni Pak Darso cs. Bila saya ada salahnya, polisi akan menuntun saya u/ menyelesaikannya. Kecuali, mereka emang ga pengen selesai, ya mungkin akan lain perkaranya. Artinya, ada tujuan lain. Bukan penyelesaian perkara.” (Yayan – www.harianindo.com)