Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Sita Bebeberapa Dokumen di 2 Kantor Dinas Jatim

KPK Sita Bebeberapa Dokumen di 2 Kantor Dinas Jatim

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengawasan kegiatan anggaran dan revisi peraturan daerah (Perda) di Provinsi Jawa Timur tahun 2017. Kasus ini menjerat Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki.

KPK Sita Bebeberapa Dokumen di 2 Kantor Dinas Jatim

KPK

Untuk menguak kasus ini, penyidik kembali menggeledah dua lokasi berbeda di Jawa Timur, Selasa 13 Juni 2017. Penggeledahan pertama dilakukan di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, selanjutnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

“Kegiatan penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.00-16.00 WIB dari lokasi penyidikan, tim menyita sejumlah dokumen,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta Selatan pada Rabu (14/6/2017).

Selain menggeledah tempat itu, penyidik juga sempat memeriksa 10 saksi. Pemeriksaan berlangsung di kantor Subdit Tipikor, Polda Jawa Timur. “10 saksi yang diperiksa berasal dari unsur PNS Dinas Pertanian dan Dinas perkebunan Provinsi Jatim. Mereka diperiksa untuk tersangka ABR (Anang Basuki Rahmat) dan BH (Bambang Heryanto),” kata Febri.

Baca juga: Ketua KPK Belum Tentu Izinkan Miryam Penuhi Panggilan Pansus Hak Angket

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka, mereka adalah MB (Mochamad Basuki), Ketua Komisi B Fraksi Partai Gerindra, BH (Bambang Heryanto) Kadis Pertanian Provinsi Jawa Timur, ROH (Rohayati) Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur. RA, (Rahman Agung – Staf DPRD Tingkat 1), S (Santoso – Staf DPRD Tingkat 1), dan ABR (Anang Basuki Rahmat – ajudan Kadis Pertanian). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Desy Ratnasari Mengaku Siap Jika "Dijodohkan" Dengan Ridwan Kamil

PAN Yakin Desy Ratnasari Mumpuni Untuk Diusung di Pilkada Jabar 2018

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan, partai menghormati Wali Kota ...