Halmahera Selatan – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya screenshot percakapan via aplikasi WhatsApp antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuha, Cristian Ratu Anik, dengan sejumlah pengusaha.
Dalam percakapan tersebut, Kajari Labuha berniat meminta uang dengan nilai antara Rp 5 juta hingga Rp 40 juta yang diduga merupakan kesepakatan dengan beberapa oknum yang kasusnya sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.
Salah satu contoh screenshot yang beredar adalah percakapan yang diduga antara Cristian Ratu Anik dengan seorang pengusaha berinisal MM.
Terkait beredarnya screenshot percakapan tersebut, Cristian Ratu Anik membantahnya.
“Tidak benar, itu fitnah,” kata Cristian, Rabu (14/6/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)