Jakarta – Berkas permohonan red notice atas nama Habib Rizieq yang dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dikembalikan Interpol. Kini polisi akan mengambil upaya lain untuk memulangkan Rizieq.
“Ya nanti kita rumuskan lagi ke penyidik, berikutnya apa yang akan dilakukan penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Namun demikian Argo mengaku polisi belum berpikir untuk meminta bantuan Imigrasi mencabut paspor Rizieq karena pihaknya sedang fokus untuk menyelesaikan berkas.
“Belum, kan sudah saya sampaikan, kita akan lengkapi berkas dulu,” imbuhnya.
Selain itu, upaya kerjasama police to police juga belum dilakukan untuk membawa Rizieq langsung dari Arab Saudi.
“Belum ada, tenang saja,” ucap Argo.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa permohonan red notice Rizieq dikembalikan oleh Interpol karena belum memenuhi syarat.
(samsul arifin – www.harianindo.com)