Jakarta – Habib Rizieq dikabarkan telah mendapatkan perpanjangan visa dari pemerintah Arab Saudi sehingga dapat tinggal lebih lama di sana.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan terus melakukan proses hukum terkait kasus Rizieq.
“Kita meneruskan kasusnya yang tersangka dulu ya, kita tunggu, nggak masalah,” kata Argo kepada wartawan, Senin (12/6/2017).
Argo belum dapat menjelaskan secara rinci terkait langkah apa yang akan diambil lebih lanjut karena hal itu menurutnya adalah wewenang dari penyidik.
“Ya nanti kita lihat progresnya bagaimana dari tim penyidik, sekarang kita belum dapat keputusan dari penyidik ya,” tambahnya.
“Kita tetap melanjutkan penyidikan. Untuk perkara pornografi kita tetap lakukan penyidikan,” tegas Argo.
Seperti diketahui, pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengabarkan bahwa kliennya telah mendapatkan perpanjangan visa yang berlaku hingga satu tahun ke depan dari pemerintah Arab Saudi.
“Sudah ada long stay visa buat 1 tahun,” ujar Kapitra, Minggu (11/6/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)