Jakarta – Memang belakangan ini, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang kepolisian telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Oleh karena itu, mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menghentikan itu semua.
Akan tetapi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menepis anggapan yang menyebut Korps Bhayangkara telah mengkriminalkan para ulama.
“Tidak mungkin ada kriminalisasi,” tegas Rikwanto di Jakarta, Sabtu (10/6/2017).
Rikwanto melanjutkan, dalam kasus pornografi yang menjerat Habib Rizieq Shihab, Polri memang telah mengantongi bukti dan keterangan dari para saksi. Oleh karena itu, Polri tidak mungkin merekayasa kasus untuk menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Baca Juga : Kunjungi Jawa Timur, Tito Karnavian Ingatkan Hal Ini Kepada Masyarakat
“Sudah periksa 50 saksi, ada 24 saksi ahli. Mereka juga telah memberikan kesaksiannya,” katanya.
(bimbim – hariando.com)