Jakarta – Akademisi Hukum Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari mengatakan, rangkap jabatan yang dipegang oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang berpotensi merugikan negara.
Oso sapaan akrab Oesman Sapta, kini merangkap dua jabatan, yaitu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
“Oso ini jelas-jelas, kalau dia memegang dua jabatan, pasti ada keuangan negara yang dirugikan,” kata Feri Amsari di Jakarta Pusat pada Sabtu (10/6/ 2017).
Apalagi pemerintah sedang gencarnya-gencarnya, terutama dari Ombudsman RI yang sedang mempermasalahkan orang-orang yang merangkap jabatan. atau lebih di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Nah, Oso ini kan satu-satunya orang yang memimpin dua lembaga negara. Kita curigai satunya itu tidak sah,” katanya.
Baca juga: Wow, Setya Novanto Kini Resmi Menjadi Anggota NU
Untuk itu, kata Feri, langkah yang tepat untuk dilakukan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan potensi korupsi yang mungkin terjadi.
“Karenal sebelumnya Pak Agus Rahadjo (Ketua KPK) sudah memberikan gambaran bahwa orang yang memegang dua jabatan itu berpotensi penyalahgunaan keuangan negara,” jelasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)