Jakarta – Pihak kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka MS (39) yang diduga telah melakukan penghinaan bernuansa SARA dan mengedit foto Presiden Joko Widodo. Selain itu, polisi kini sedang memburu beberapa orang yang menjadi admin grup Faceboook penyebar kebencian.
“Semua admin kita buru,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, Jumat (9/6/2017).
Meski tidak menyebutkan nama grup tersebut namun Fadil mengatakan bahwa grup itu berisi postingan yang menebarkan kebencian bernuansa SARA.
Polisi sudah mengantongi identitas tujuh orang yang menjadi admin grup tersebut.
“Identitas admin sudah di tangan tim. Ada 7 (orang),” ujarnya.
Awalnya, pada Sabtu (3/6/2017), Tim Cyber Patrol menemukan akun bernama Ahmad Fatihul Alif yang berisi postingan ujaran kebencian (hate speech) dan rasis.
Setelah itu, polisi menangkap MS di tempat kosnya di Jalan Raya SDN 224, Kebon 200, Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kasubdit II Dit Tipidsiber, Kombes Himawan Bayu Aji, admin-admin grup tersebut saling berkaitan sehingga diduga mereka terorganisir.
“Jadi memang, apa yang dilakukan ada beberapa kelompok, yang saling berhubungan. Kemungkinan ini terorganisir,” ujar Himawan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)