Jakarta – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Risa Mariska, meminta KPK berkomitmen hadir jika dipanggil oleh Pansus nanti.
Menurut Risa, bila pimpinan KPK tidak bersedia hadir maka pansus bisa meminta bantuan Kepolisian untuk memanggil paksa KPK untuk menghadiri rapat. “Kan kita bisa minta kepada Kepolisian membantu untuk memanggil paksa,” kata Risa di Jakarta pada Kamis (8/6/2017).
Politkus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan pemanggilan paksa itu bisa dilakukan jika KPK tidak hadir tiga kali berturut-turut tanpa ada alasan yang jelas. “Jadi memang ada mekanismenya juga soal pemanggilan paksa itu. Kita nggak sembaranganlah,” ujar Risa.
Selain itu, Risa menjamin tidak akan ada hal yang merugikan jika KPK menghadiri pemanggilan pansus. Karena itu dia meminta lembaga antirasuah ini bisa kooperatif bila diundang. “Ini jangan sampai ada persepsi DPR vs KPK. Ini harus kita hilangkan. Sama-sama bijaksana lah, KPK kalau dipanggil ya kita minta kehadirannya,” kata Risa.
Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat, pansus segera mengatur dan melaksanakan agenda kerja mereka. Lebih dulu, pansus akan mengundang pimpinan KPK. Kemudian, akan mendengar pandangan dari berbagai kalangan, termasuk media. Akan dikumpulkan saran dan kritik terkait pembentukan pansus ini.
Baca juga: M. Iriawan Tegaskan Berkas Perkara Firza Husein Dilimpahkan Tanpa Keterangan Habib Rizieq
Saat rapat nanti, sejumlah instansi lain juga akan diundang. Hanya saja belum disebutkan siapa saja yang akan diundang nanti. Tujuan dari penyelidikan ini adalah terkait kepatuhan lembaga antirasuah itu terhadap undang-undang. Juga akan disoroti efektivitas pemberantasan korupsi selama ini.
“Biarlah mekanisme politik berjalan sesuai dengan koridor konstitusi. Jangan saling abuse,” kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)