Jakarta – Para musisi Tanah Air yang tergabung dalam #Kami Musik Indonesia baru-baru ini mendatangi gedung DPR RI. Kedatangan mereka terkait dengan kasus pembajakan dan kurang sejeahteranya seniman di Tanah Air. Mereka ikut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) rancangan UU Tata Kelola Musik di Komisi X DPR.
Dalam RDP tersebut, sejumlah musisi beda generasi yang diantaranya Anang Hermansyah, Dewa Bujana, Glenn Fredly, Giring, Young Lex, Delon, Saykoji, Yura Yunita, Tompi, Ashanty, Aurel Hermansyah dan pengamat musik Bens Leo turut hadir. Glenn Fredly menyatakan bahwa kedatangannya bersama dengan musisi lain tersebut untuk mendesak agar RUU Permusikan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
“Kita ingin memajukan musik Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia, dan ini selaras dengan UU Pemajuan Kebudayaan. Kita ingin negara memperhatikan para musisi. Itulah mengapa RUU ini sangat penting untuk bisa dijadikan UU,” kata Glenn di Gedung Nusantara 1, Senayan, Rabu (7/6).
Glenn mengungkapkan bahwa tujuan dirinya dan kawan-kawan mendesak DPR mengesahkan RUU musik agar bisa memperbaiki tata kelola musik. Mantan pacar Aura kasih tersebut turut merasa senang lantaran kedatangan mereka juga disambut baik oleh anggota DPR komisi X.
Baca Juga : Setelah Main Film ‘Mantan’, Ini Pesan Luna Maya Kepada Para Mantannya
“Mudah-mudahan jadi titik awal khususnya untuk kemajuan dunia musik Indonesia,” jelasnya.
“Ini diterima oleh semua fraksi dan dapet respon yang baik juga dari fraksi untuk RUU Permusikan ini masuk prioritas,” tukasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)