Jakarta – Direktur Advokasi Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menilai, pembentukan Pansus Hak Angket demi perbaikan KPK hanya alasan retoris.
Menurut Oce, Pansus Hak Angket KPK justru ingin melemahkan dan mengganggu penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. “Hak angket ini bola liar politik, dan tujuannya lebih banyak menggangu penyelidikan kasus-kasus besar, e-KTP, BLBI belakang masuk juga kasus alkes (alat kesehatan),” kata Oce di Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2017).
Oce mengatakan, dukungan pembentukan Pansus Angket KPK semakin kuat di DPR.Ia menilai, hak angket bisa dimanfaatkan sebagai cara membalas dendam kepada KPK. Hal itu dapat dilihat dari sikap sejumlah partai. Misalnya, Partai Amanat Nasional (PAN). Awalnya PAN menolak.
Akan tetapi, setelah nama Amien Rais disebut oleh Jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, PAN justru mendukung pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
“Ini bola liar politik yang dimanfaatkan oleh politisi dan untuk menggebuk KPK,” kata Oce.
Menurut Oce, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) perlu memberikan respons khusus menanggapi situasi saat ini dengan menyatakan sikap tegas dan dukungannya kepada KPK. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)