Jakarta – Rencana penertiban bangunan liar yang dibangun di bawah kolong kolong tol yang berdekatan dengan RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, oleh petugas Satpol PP pada Jumat (2/6/2017) lalu gagal dilakukan karena warga melakukan perlawanan untuk menolak digusur.
Menurut Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah, meski pihaknya mengerahkan 200 personil Satpol PP pada saat itu namun warga membawa senjata tajam, sehingga Satpol PP memilih untuk mengurungkan pembongkaran agar tidak berjatuhan korban.
“Kemarin saya sudah coba bawa 200 orang. Saya dihadang mereka. Dari pada saya terusin bisa saja jadi rugi pihak saya dan masyarakat. Mereka bawa senjata tajam, golok,” kata Hidayatullah saat dihubungi, Senin (5/6/2017).
Diperkirakan jumlah warga yang menghadang juga berjumlah ratusan dan membawa senjata tajam. Karena itu pada jadwal berikutnya, akan diikutsertakan pula personil dari kepolisian untuk mengantisipasi warga yang membawa senjata tajam.
“Kami akan tambah perlengkapan, kami akan tambah juga personel dari pihak kepolisian,” ujar Hidayatullah.
Pembongkaran bangunan liar di kolong tol di kawasan Kalijodo ini juga atas perintah dari Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
(samsul arifin – www.harianindo.com)