Surabaya – Pada Senin (5/6/2017) siang sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur dan langsung melakukan penyegelan terhadap ruang Sekretariat dan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur.
Dari beberapa informasi, beberapa petugas KPK hanya singgah sekitar 20 menit di ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur.
“Selang 10 menit, teman-teman langsung dibawa. Kemudian, ruangannya langsung disegel,” kata seorang pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (5/6/2017).
Ada dua dari ruang sekretariat Komisi B, serta satu orang PNS staf pimpinan DPRD Jatim yang kemudian ikut diamankan oleh penyidik KPK.
“Yang dibawa 3 orang,” tuturnya.
Hingga kini belum diketahui untuk kasus apa KPK melakukan penyegelan tersebut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)