Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan meyakini penyebutan nama mantan Ketua MPR Amien Rais oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan karena ada yang pesan.
“Saya tahu persis ya. Pasti ini orderan lah menurut saya,” ujar Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Seperti diketahui, pada surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK disebutkan bahwa Amien Rais ikut menerima transfer dana hasil korupsi dana alat kesehatan sebesar Rp 600 juta. Kasus ini menyeret mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Menurut Zulkifli, seharusnya KPK tidak perlu membawa-bawa nama Amien Rais karena penjelasan Soetrisno Bachir sudah cukup jelas.
“Mas Tris (Soetrisno Bachir) sebagai pengusaha besar pada saat itu punya dana sosial. Dari zakatnya, infaqnya, macem-macem dikumpulin. Tidak hanya Pak Amien, ribuan yang dibantu. Pak Amien hanya salah satu. Apa urusannya sama alkes (alat kesehatan),” kata Zulkifli.
Meski menuding KPK mempunyai maksud tertentu dengan penyebutan nama Amien Rais namun Zulkifli tidak menyebutkan secara jelas terkait pihak pihak mana yang ditudingnya telah memberikan pesan kepada KPK tersebut.
“Ini kan banyak orang berpendapat. Saya enggak paham betul soal hukum. Coba di situ kan kalau kita lihat ada Pak Din Syamsudin, Fahri Hamzah berpendapat, jadi yang (ikut) 212 dibidik dan sekarang tinggal Pak Amien. Jadi Pak Amien dapat simpati luas,” papar Ketua MPR itu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)