Home > Ragam Berita > Nasional > Bila Visa Habis Masa Berlaku, Habib Rizieq Bisa Dideportasi

Bila Visa Habis Masa Berlaku, Habib Rizieq Bisa Dideportasi

Jakarta – Masa berlaku visa umroh milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan habis masa berlakunya. Bila itu terjadi, Rizieq akan dianggap ilegal oleh Arab Saudi, dan akan dideportasi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie.

Bila Visa Habis Masa Berlaku, Habib Rizieq Bisa Dideportasi

“Kalau visanya habis masa berlakunya, maka dia overstay, akan ditolak imigrasi setempat. Kita tinggal tunggu deportasinya,” ujar Ronny di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (4/6/2017).

“Jadi tidak perlu dipikirkan kalau habis visanya, pasti yang punya visa akan jadi ilegal di negara tujuan. Pasti diserahkan ke negara kita lewat kedutaan besar,” tambah Ronny.

Hingga kini pihak Imigrasi belum menerima surat permintaan cekal bagi Rizieq dari kepolisian. Padahal menurut Ronny Sompie, surat pencekalan merupakan syarat administrasi untuk mengirimkan warning ke Arab Saudi.

Dengan surat pencekalan tersebut, pihak Imigrasi bisa mencegah agar tersangka tidak bepergian ke luar negeri atau mencekal tersangka di negara pelariannya.

Bila surat permintaan pencekalan tersebut dikirimkan polisi, pihak Imigrasi dapat langsung mencabut paspor tersangka dan berkoordinasi dengan imigrasi negara terkait.

“Koordinasi kita lakukan untuk memudahkan yang bersangkutan dikembalikan oleh imigrasi negara dimana dia berada dengan diberikan surat perjalanan pelaksana paspor agar dia bisa dilakukan penegakan hukum di Indonesia,” katanya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tahun Ini Jokowi Merayakan Lebaran Di Jakarta

Tahun Ini Jokowi Merayakan Lebaran Di Jakarta

Jakarta – Orang nomer satu di Indonesia yaitu Jokowi sepertinya akan merayakan Lebaran tahun ini ...