Jakarta – Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno menilai persekusi yang saat ini marak dilakukan oleh ormas merupakan pelanggaran terhadap Pancasila dan membahayakan persatuan bangsa.
“Enggak boleh orang yang memersekusi itu di luar hukum, apa status ormas itu? Kalau begitu bubar negara ini. Negara kesatuan ini ada Pancasila. Pancasila ini sangat dalam budayanya, etikanya, sopan santunnya. Tidak boleh orang, saya bikin ini, ditindak. Kalau begitu semua, hancur ini. Apa perlunya bernegara? Persekusi oleh siapa pun tidak boleh,” ucap Try di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Karena itu, Try Sutrisno meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku persekusi seperti halnya pemerintah melarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ISIS.
“Ya harus ditindak itu. Kalau sudah ada bukti satu ormas memersekusi, ya ditutup itu, dikumpulkan. ISIS saja dikumpulkan, terus diberantas. Apa itu satu yang harus dilarang? HTI dilarang,” ujar Try Sutrisno.
Menurut mantan Panglima ABRI ini, pidato Presiden Jokowi sudah sangat tegas agar menindak siapapun yang melanggar Pancasila dan kebhinnekaan.
“Kemarin pidato Pak Jokowi kan tegas. Yang bertentangan, yang merusak negara, yang merusak Pancasila, yang merusak UUD, yang merusak kebinekaan (harus ditindak),” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)