Jakarta – Presiden Joko Widodo belum lama ini menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Siber Nasional atau Basinas.
Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR Sukamta mengaku sangat senang dan menyambut baik pembentukan Basinas, karena menurutnya lembaga ini sudah ditunggu-tunggu.
“Sudah sejak lama kami di Komisi I mendorong segera ada badan yang secara khusus menangani keamanan siber, mengingat ancaman dari dunia maya semakin meningkat,” ucap Sukamta, Jumat (2/6/2017).
Namun demikian, Sekretaris Fraksi PKS DPR ini meminta agar pemerintah membuat perencanaan membangun sistem keamanan yang sangat ketat terhadap lembaga ini.
“Badan ini perlu membuat road map yang jelas dan terukur untuk pengembangan SDM Siber yang tangguh dan membangun kemampuan teknologi siber yang mumpuni secara mandiri sehingga tidak ada ketergantungan dengan produk asing di masa depan,” tegas Sukamta.
Sukamta juga meminta agar pemerintah merekrut tenaga-tenaga profesional terbaik, yang tentu saja memiliki track record yang kompeten di bidang IT.
“Ini penting untuk menepis dugaan pemanfaatan badan baru ini untuk kepentingan politik,” tukas Sukamta.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan bahwa Perpres terkait pembentukan Basinas ini telah diundangkan.
“Perpresnya sudah, sudah diundangkan bahkan. Jadi Basinas ini dari mulai mendeteksi, mencegah, sampai kalau terjadi kalau ada kaitannya sama cyber security dia juga memperbaiki,” kata Rudiantara di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)