Lampung – Seorang pria yang bernama M Ali Amin Said (35) ditangkap oleh Tim Cyber Crime Polda Lampung di kediamannya yang berada di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Lampung. M Ali Amin Said ditangkap lantaran telah menghina Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di laman Facebook-nya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Rudy Setiawan menjelaskan bahwa M Ali Amin Said telah menghina Kapolri lantaran merasa tidak terima dengan tindakan dari pihak kepolisian yang kini sedang mengusut kasus chat mesum Rizieq Shihab.
“Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebook-nya, Ali Faqih Alkalami,” ujar Rudy Setiawan saat konferensi pers, Kamis (1/6/2017).
Baca Juga : Lecehkan Polisi di Medsos, Gadis Berhijab Ini Ditangkap
Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut:
“Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito. Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito.”
(bimbim – www.harianindo.com)