Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, wacana pemberian wewenang kepada TNI dalam memberantas terorisme merupakan keputusan yang masuk akal. Menurut dia, RUU Anti-Terorisme dapat mengakomodir permintaan pemerintah tersebut guna menumpas kelompok-kelompok teroris sampai keakar-akarnya.
“Keinginan pemerintah adanya pelibatan TNI di dalam RUU Anti-Terorisme yang sedang dibahas, kita lihat pelibatan itu masuk akal, karena dalam hal ini satuan-satuan militer yang ada mempunyai kekuatan-kekuatan untuk memberantas terorisme dan sayang kalau itu tidak digunakan,” kata Fadli di Jakarta Pusat pada Kamis (1/6/2017).
Baca juga: Habib Rizieq Layangkan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Itu Hak Tersangka
Fadli menjelaskan, TNI dapat diibatkan karena aksi-aksi terorisme merupakan ancaman negara. Meski demikian, UU Anti-Terorisme yang akan disahkan tersebut harus memastikan tidak akan terjadi adanya pelanggaran HAM.
“Jadi pelibatan mereka dalam rangka menghadapi ancaman negara, menurut saya memang diperlukan tinggal mekanismenya nanti bagaimana, kordinasinya nanti harus tidak ada pelanggaran hak asasi manusia,” tukasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)