Jakarta – Sepertinya pihak Polda Metro Jaya menunjukkan sinya kuat akan mengajukan red notice terkait Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq. Dengan red notice tersebut diharapkan Interpol akan segera menangkap Rizieq dan memulangkannya ke Indonesia.
“Masih diupayakan, arahnya nanti ke situ (penerbitan red notice). Kita baru berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional terkait hal itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Rabu (31/5/2017).
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa pihaknya masih belum mengajukan red notice kepada Interpol terkait Rizieq.
“Belum. Masih rekomendasi terkait prosesnya,” kata Wahyu.
Sedangkan menurut Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan, polisi masih melakukan upaya terkait rencana untuk mengajukan red notice.
“Dan sekarang red notice, sekarang kita tunggu saja dari Hubinter apakah memenuhi syarat untuk dikabulkan atau tidak. Tapi biasanya kalau memenuhi syarat dikabulkan seperti tersangka dan berkasnya, nanti setelah penerbitan red notice baru kita pikirkan langkah selanjutnya,” papar Iriawan saat mengunjungi rumah duka Briptu (Anumerta) Taufan Tsunami di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/5/2017) sore tadi.
Setelah adanya red notice, nantinya pihak Interpol Arab Saudi akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq yang kabarnya sedang berada di Arab Saudi.
“Mengarah ke sana,” tandas Iriawan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)