Jakarta – Hingga kini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq masih belum kembali ke Indonesia meskipun kini statusnya telah masuk ke daftar pencarian orang (DPO), setelah sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi pada Senin (29/5/2017).
Menurut pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, Rizieq pasti akan pulang ke Indonesia dalam dua minggu ini. Saat ini diketahui, Rizieq masih berada di Arab Saudi.
“Tetap akan pulang, bisa dua minggu lagi atau bisa sebelum lebaran atau sesudahnya,” katanya Sugito Atmo Pawiro, Senin (29/5/2017).
Sugito mengakui saat ini Rizieq masih melihat keadaan di Indoensia dari Arab Saudi.
“Masih melihat situasi dan keadaan. Kalau umat sudah siap menyambutnya,” katanya.
Seperti diketahui, penyidik Metro Jaya menaikkan status Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait chat berkonten asusila lewat aplikasi WhatsApp yang diduga dilakukan Rizieq bersama dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
“Meningkatkan status (Rizieq) dari saksi ke tersangka kasus pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (29/5/2017).
Firza sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan berkas perkaranya telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi.
Dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu Rizieq telah membantah kebenaran dari isi chat yang kemudian dikenal dengan kasus baladacintarizieq.
“Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah,” tegasnya di Mapolda Metro Jaya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)