Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Akan Minta Pihak Imigrasi Cabut Paspor Habib Rizieq

Polisi Akan Minta Pihak Imigrasi Cabut Paspor Habib Rizieq

Jakarta – Setelah menetapkan status tersangka kepada Habib Rizieq terkait kasus dugaan pornografi, pada hari ini, Rabu (31/5/2017), penyidik Polda Metro Jaya juga telah memasukkan nama Rizieq ke daftar pencarian orang (DPO).

Polisi Akan Minta Pihak Imigrasi Cabut Paspor Habib Rizieq

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan bahwa polisi sedang mempertimbangkan untuk meminta pihak Imigrasi agar mencabut paspor milik Rizieq.

“Kami sedang rapatkan nanti untuk meminta Imigrasi untuk mencabut paspornya atau kah nanti akan segera kami lakukan koordinasi untuk menerbitkan red notice. Nanti kami tunggu hasil rapat nanti siang,” jelas Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).

Polisi hingga kini masih memantau keberadaan Rizieq yang menurut keterangan terakhir masih berada di Arab Saudi.

“Tentu ada tim yang memantau ya. Langkah-langkah seperti opsi-opsi yang tadi masih kami lakukan‎,” jelas Argo.

Seperti diketahui, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/5/2017) dalam kasus dugaan pornografi terkait chat berkonten asusila yang diduga dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein.

Dalam kasus ini, Rizieq dikenai Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sri Mulyani Berikan Wejangan Ke Ratusan Mahasiswa UI

Sri Mulyani Berikan Wejangan Ke Ratusan Mahasiswa UI

Jakarta – Sri Mulyani akhirnya beberkan faktor penting yang bisa membuatnya bisa diposisi saat ini. ...