Jakarta – Habib Rizieq Shihab selaku tersangka UU Pornografi akan pulang ke Indonesia ‘dalam waktu dekat.’Ia juga berharap agar penyambutannya seperti saat Ayatollah Khomeini pulang ke Teheran ketika Revolusi Iran,’ ungkap kuasa hukumnya.
![Pengacara Berharap Habib Rizieq Disambut Seperti Tokoh Revolusi Iran](/wp-content/uploads/2017/05/2d396f67-87df-40ea-8baf-c53299a32810.jpg)
Habib Rizieq
Pengacara Sugito Atmo Pawiro, yang mengaku sedang berada di Mekkah demi bertemu dengan Rizieq Shihab, mengonfirmasi kepada BBC Indonesia jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) saat ini masih berada di Arab Saudi.
Pihak Kepolisian pun sudah menaikkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.
Rizieq dijerat Undang-Undang Pornografi tahun 2008 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Menurut Sugito, Rizieq menanggapi penetapannya sebagai tersangka dengan “sangat santai, enggak ada beban”.
“Ini adalah fitnah, dan harus dihadapi. Dan tidak ada yang dikhawatirkan sedikitpun karena ini adalah rekayasa hukum, bukan fakta hukum,” ujar Sugito.
Baca juga: Hidayat Nur Wahid Tegaskan Fahri Hamzah Bukan Bagian dari PKS
Meski demikian, pemimpin FPI yang sebelumnya aktif turun dalam demonstrasi menentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama ini tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan. (Yayan – www.harianindo.com)