Jakarta – Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Eggi Sudjana, mengatakan bahwa Rizieq tidak akan pulang karena menganggap kasus baladacintarizieq yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dan hanya rekayasa.
“Tidak pulang. Ya karena tidak pantas jadi tersangka, jangankan tersangka jadi saksi saja tidak bisa, kenapa karena dia tidak melihat, mengalami, tidak mengakui peristiwa ini, itu rekayasa,” kata Eggi Sudjana, Selasa (30/5/2017) malam.
Lebih jauh Eggi menjelaskan, Firza Husein yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka pernah ditahan pada Desember 2016 lalu, dan ponsel miliknya telah disita oleh polisi. Lalu dua bulan kemudian muncul kasus chat vulgar. Eggi kemudian menuduh bahwa ini semua telah direkayasa.
“Oleh karena yang dituduhkan rekayasa jadi tidak pulang. Jadi kalau mau dipaksa silakan,” imbuhnya.
Eggi kemudian membandingkan kasus Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menurutnya mendapatkan keistimewaan, sedangkan Rizieq langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Persoalannya Habib diperlakukan diskriminalisasi, lihat proses Ahok belum jadi tersangka sudah difasilitasi, kondisikan pembelaannya, diproses dulu, gelar perkara. Ada hal-hal yang sifatya kontribusi dari pendukung Ahok, saksi ahlinya dikasih kesempatan, tapi kalau Habib langsung dijadikan tersangka,” ujar Eggi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)