Jakarta – Pasca penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi pada Senin (29/5/2017) lalu oleh penyidik Polda Metro Jaya, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum juga kembal ke Indonesia untuk memenuhi panggilan polisi guna diperiksa.
Menurut keterangan pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, yang mengaku sedang berada di Mekkah untuk bertemu kliennya, Rizieq masih berada di Arab Saudi.
Rizieq disebut sangat santai dan tidak ada beban menghadapi kasusnya karena ini dianggap sebagai fitnah dan rekayasa saja.
“Ini adalah fitnah, dan harus dihadapi. Dan tidak ada yang dikhawatirkan sedikitpun karena ini adalah rekayasa hukum, bukan fakta hukum,” kata Sugito.
Terkait kemungkinan Polri akan menerbitkan red notice guna membawa paksa Rizieq, Sugito menanggapinya dengan ringan.
“Silakan kalau berani,” kata Sugito.
“Pemerintah Saudi itu enggak gampang diintervensi. Ini kan peristiwa politik, bukan perkara kejahatan yang membahayakan negara, bukan kejahatan berat. Ini perkara yang enggak jelas, belum tentu pemerintah Saudi mengabulkan,” ujarnya.
“Saya tidak mengatakan pemerintah Saudi melindungi, tapi kami berpendapat bahwa Arab Saudi sangat concern terhadap umat Islam secara keseluruhan,” tambah Sugito.
Sugito menambahkan, Habib Rizieq ingin agar kepulangannya ke Indonesia nantinya akan disambut seperti pemimpin tertinggi Syiah, Ayatollah Khomeini, ketika kembali dari pengasingannya di Prancis ke Teheran, Iran, tahun 1979 yang lalu.
“Bahwa kepulangan beliau itu berharap seperti penyambutan Ayatollah Khomeini ketika pulang dari Prancis ke Teheran ketika Revolusi Iran,” kata Sugito.
“Jadi kalau misalnya sambutan antusias dari umat, tentunya kan pemerintah akan berpikir bahwa ‘oh benar bahwa yang dilakukan selama ini adalah rekayasa, adalah fitnah,” tuturnya.
Polda Metro Jaya sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq, yang dikirimkan ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, penyidik juga telah menghubungi Dirjen Imigrasi untuk memastikan keberadaan Rizieq.
“Jika setelah semua langkah itu ditempuh dan Rizieq belum juga memenuhi panggilan, maka polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
(samsul arifin – www.harianindo.com)