Jakarta – Pedri Kasman selaku Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah mempertanyakan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bersikukuh untuk mengajukan banding. Banding tersebut terkait dengan perkara penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
![PP Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan JPU Kasus Ahok Yang Ngotot Ingin Banding](/wp-content/uploads/2017/05/DBIFMmmUIAAYUi4.jpg)
Ahok
“JPU kalo masih banding kita patut mempertanyakan JPU kerja untuk siapa ? kan harusnya kerja untuk pelapor,” kata Pedri, Rabu (31/5/2017).
Pedri mempertanyakan, semestinya JPU menuntut keadilan terhadap suatu perkara atas permintaan korban lantaran merasa keputusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan yang ada.
Baca juga: Fadli Zon Sebut Ada Upaya Menarget Habib Rizieq
“Masyarakat sudah menerima, kenapa JPU justru banding?,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)