Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak akan mengirimkan perwakilan anggotanya ke panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sampai sekarang tidak ada perubahan sikap, PKS tetap tidak akan mengirimkan anggota,” ujar Sekretaris Fraksi PKS Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Dia menuturkan, hal tersebut untuk menegaskan sikap PKS yang sejak awal tak mendukung hak angket tersebut. Adapun PKS merupakan satu-satunya fraksi yang menyerahkan secara resmi surat penolakan hak angket dalam sidang paripurna.
“PKS punya sikap tidak setuju dengan angket itu dan kemudian kita konsisten dengan sikap itu dengan cara tidak mengirimkan wakil. Itu untuk konsistensi,” tutur Anggota Komisi I DPR itu.
Baca juga: Pansus E-KTP Dibentuk, KPK Tegaskan Tidak Akan Terpengaruh
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi terbentuk. Pada rapat paripurna, Selasa (30/5/2017), ditayangkan nama-nama wakil rakyat yang menjadi anggota Pansus Hak Angket KPK.
Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)