Jakarta – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diyakini akan taat hukum dan kembali ke Indonesia setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal H. Nasaruddin Umar. Nasaruddin pun mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan penetapan tersangka terhadap Rizieq oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Senin (29/5/2017).
“Sebagai warga Indonesia, saya kira kita perlu taat terhadap hukum kita. Kami sangat prihatin. Sebagai warga negara yang baik, saya yakin teman saya itu akan menghargai hukum yang berlaku di negerinya sendiri,” ujar Nasaruddin di area Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
Nasaruddin pun berharap agar pihak kepolisian tidak perlu melakukan upaya penjemputan atau penangkapan paksa terhadap Rizieq yang hingga saat ini masih berada di luar negeri.
Baca Juga : TNI Menyatakan Siap Bila Dilibatkan Dalam Pemberantasan Teroris
“Insya Allah (kembali ke Indonesia). Jangan lah, ya (dijemput atau ditangkap paksa). Kita tidak berharap seperti itu. Mari kita perlakukan dengan baik, beliau itu ulama. Sebagai ulama harus memberi contoh yang baik juga. Masih ada kan, alternatif hukum yang bisa kita lewati,” katanya.
(bimbim – www.harianindo.com)