Home > Ragam Berita > Nasional > Ditetapkan Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang

Jakarta – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah mengetahui penetapan tersangka dirinya dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. Rizieq yang saat ini berada di Saudi Arabia, disebut belum memutuskan akan pulang ke Indonesia atau tidak.

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang

Habib Rizieq

“Kalau pulang, lihat situasi,” ucap Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro ketika dihubungi awak media dari Jakarta, Senin (29/5/2017).

Sayangnya Sugito takb bersedia menjelaskan situasi yang dia maksud. Ia hanya mengatakan jika Rizieq saat ini sedang menunggu keadaan. Sementara Sugito, yang saat ini sedang mendampingi Rizieq, mengaku akan pulang pada Rabu (31/5/2017).

Tim kuasa hukum dari Rizieq merencanakan pendaftaran gugatan praperadilan secepatnya. Sugito pun menegaskan, Rizieq akan melawan upaya penetapan tersangka dirinya.

Meski demikian, pihaknya siap japabila polisi sewaktu-waktu menjemput paksa kliennya.

Baca juga: Menteri Basuki Pastikan Brexit Tahun Ini Tidak Macet Lagi

“Kalau mau jemput, silakan saja, HRS (Habib Rizieq Shihab) siap,” pungkas Sugito. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Besok, Tak Ada Alasan Bagi PNS DKI Untuk Tidak Masuk Kerja

Besok, Tak Ada Alasan Bagi PNS DKI Untuk Tidak Masuk Kerja

Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta akan aktif bekerja kembali pada Senin (3/7/2017). ...