Jakarta – Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai polisi seharusnya mencari terlebih dahulu siapa penyebar chatting mesum Rizieq Shihab-Firza Husein. Hal itu disampaikan menanggapi penetapan tersangka Rizieq oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Jadi polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa penyebar itu. Itu dahulu yang ditetapkan,” kata Yandri pada Senin (29/5/2017).
Menurut Yandri, polisi terlalu cepat menyimpulkan kasus ini. Tentunya kepolisian bakal dianggap banyak pihak berat sebelah atau telah melakukan kriminalisasi. “Jadi kalau menurut saya, terlalu terburu-buru. Nanti publik bertanya-tanya, ini lah polisi kalau masalah ulama agak berat sebelah,” ujar Yandri.
Yandri juga menilai tidak ada urgensi menyuruh Rizieq pulang ke Indonesia. Karena itu polisi diminta menjelaskan secara proporsional duduk persoalan kasus chat mesum ini. “Kalau tidak bisa menjelaskan akan menimbulkan masalah baru,” kata Yandri.
Baca juga: Dinyatakan P21, Berkas Firza Husein Telah Diserahkan ke Kejaksaan
Sebagaimana diketahui kasus ini mencuat dari munculnya unggahan sejumlah foto wanita tanpa busana dan pesan mesum antara wanita yang diduga Firza Husein dan akun WhatsApp bernama Rizieq Shihab.
Dalam perjalanan pengusutan kasus ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait keaslian foto wanita tanpa busana yang tersebar, dan dari hasil analisis ahli wajah Inafis Polri, dipastikan foto wanita tanpa busana yang dikaitkan dengan Rizieq merupakan foto asli milik Firza Husein. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)