X
  • On29/05/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Habib Rizieq Disebut Marah Besar Pasca Penetapan Status Tersangka

Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq dikabarkan marah besar pasca penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi terkait chat vulgar yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Hal ini dikatakan oleh salah seorang pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, bahwa Rizieq akan melawan terhadap penetapannya.

“Tadi Habib Rizieq memberi info ke saya, Habib Rizieq marah besar dan akan melakukan perlawanan hukum dan politik,” kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Senin (29/5/2017).

Penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dianggap tidak manusiawi dan inkonstitusional.

“Dia sudah sangat emosi ingin pulang segera, biarlah dia dulu bertafakur mendekatkan diri. Ada kejernihan,” kata Kapitra.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka setelah sebelumnya melakukan gelar perkara pada Senin (29/5/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: