Home > Ragam Berita > Nasional > Berkas Perkara baladacintarizieq Telah Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta

Berkas Perkara baladacintarizieq Telah Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta

Jakarta – Berkas perkara kasus dugaan pornografi yang menyeret nama Habib Rizieq dan Firza Husein, atau yang lebih dikenal dengan kasus baladacintarizieq, telah diserahkan oleh pihak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Berkas Perkara baladacintarizieq Telah Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta

“Hari ini tersangka atas nama FH sudah kita limpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi DKI. Berkasnya sudah naik, sudah dikirim tadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (29/5/2017).

Penyidik Polda Metro juga telah melakukan gelar perkara kasus tersebut dan kemudian menetapan Rizieq sebagai tersangka.

“Gelar perkara telah dilakukan pada jam 12.00 WIB tadi. Hasilnya kita naikkan status HRS dari saksi menjadi tersangka,” kata Argo Yuwono.

Terkait status Rizieq yang telah menjadi tersangka dan hingga kini masih berada di luar negeri, penyidik juga belum menerbitkan red notice untuk membawa paksa Rizieq pulang ke Indonesia.

“(Terkait) Red Notice buat HRS, kita tunggu saja, nanti bagaimana penyidik ya tidak usah berandai-andai,” ujar Argo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kapolda Metro Jaya Imbau Habib Rizieq Cepat Pulang Guna Hadapi Proses Hukum

Kapolda Metro Jaya Imbau Habib Rizieq Cepat Pulang Guna Hadapi Proses Hukum

Bekasi – Hingga hari ini, polisi masih menunggu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib ...