Jakarta – Laode M Syarif selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa kode lisan pada transaksi suap dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Sugito, kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kode untuk sejumlah uang adalah ‘perhatian’. Pemberian diduga terkait opini WTP (wajar tanpa pengecualian) di Kemendes tahun anggaran 2016,” ujar Laode Syarif pada jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017.
Syarif juga menambahkan, usai melakukan pemeriksaan selama 24 jam, penyidik KPK menyematkan status tersangka kepada empat orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/5/2017) sore.
Keempat orang yang dimaksud adalah Sugito, dan pejabat eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo, serta pejabat eselon I BPK, Rochmadi Saptogiri, dan auditor BPK, Ali Sadli.
Penyuapan dilakukan agar Kemendes mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2016.
Terkait OTT yang dilakukan di hari Jumat sore itu, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Rochmadi Saptogiri. Hasilnya, petugas menemukan uang Rp 1,145 miliar serta USD 3.000. Namun KPK belum mengetahui sumber uang tersebut.
“Uang Rp 1,14 miliar dan 3.000 dolar AS ditemukan di dalam brankas di ruang kerja RS. KPK masih mempelajarinya, apakah berhubungan dengan kasus ini atau tidak,” ucap Syarif.
Tak berhenti sampai di situ, penyidik KPK juga menemukan Rp 40 juta yang diduga diberikan oleh Sugito kepada Ali Sadli. Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyatakan, uang Rp 40 juta tersebut merupakan bagian dari komitmen fee Rp 240 juta. Menurut Agus, pada awal Mei 2017, terjadi penyerahan uang Rp 200 juta.
Baca juga: Video Stand Up Comedy Comic Ini Dituding Menghina Syariat Islam di Aceh
OTT dilakukan KPK di Gedung BPK di Pejompongan, Jakarta Pusat. Informasi yang dihimpun menyatakan, OTT dilakukan ketika para pelaku sedang melakukan transaksi. (Yayan – www.harianindo.com)