Jakarta – KPK mengumumkan bahwa telah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan penyelenggara negara di salah satu institusi. Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (26/5/2017).
Dari beberapa informasi, pejabat BPK yang tertangkap yakni auditor BPK dan beberapa orang lainnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi mengatakan agar awak media menunggu konferensi pers yang dilakukan KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga.
“Tunggu besok aja ada konpers (konferensi pers),” ujar Agus.
(samsul arifin – www.harianindo.com)