Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di Bareskrim bukan sesuatu yang baru. Ia mengingatkan, jika terealisasi agar rencana ini tak menjadi rebutan antara lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK.
Fadli menjelaskan harus ada regulasi khusus jika memang Densus Tipikor terealisasi. “Jangan sampai pengaturannya rebutan, lalu terjadi moral hazard dan kepentingan. Yang tidak kita inginkan dalam penegakan hukum dan korupsi itu jadi alat politik dan tebang pilih. Itu sering kali terjadi,” kata Fadli pada Rabu (24/5/2017).
Baca juga: Fadli Zon Berharap UU Terorisme Tidak Dipakai sebagai Alat Politik Kekuasaan
Fadli menekankan dalam perannya, Kepolisian serta Kejaksaan juga punya tugas dalam memberantas korupsi. Namun, dalam praktiknya, Kepolisian dinilai belum maksimal. “Namun karena enggak berjalan di polisi dan jaksa, lalu dibentuk KPK yang independen untuk pemberantasan korupsi,” ujar Fadli.
Secara pribadi, Fadli masih berharap pada KPK dalam pemberantasan korupsi. Apalagi menurutnya tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi pada KPK. “Apalagi belakangan ini banyak persoalan di Kepolisian yang dianggap enggak adil dalam penanganan kasus,” kata Fadli. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)