Jakarta – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, mengakui bahwa proses hukum yang melibatkan Munarman dalam kasus dugaan penghinaan terhadap pecalang yang saat ini ditangani oleh Polda Bali berjalan lamban.
“Untuk kasus Munarman di Polda Bali memang agak lamban,” kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Karena lambannya proses tersebut menimbulkan protes dari kaum muslim di Bali dan pecalang. Mereka meminta agar Polda Bali segera mempercepat pengusutan terhadap kasus ini.
Seperti diketahui, gabungan ormas yang terdiri dari Perguruan Sandhi Murti, Patriot Garuda Nusantara, Gerakan Pemuda Ansor dan pecalang, mendatangi Polda Bali pada Senin (15/5/2017) lalu untuk menanyakan kembali kelanjutan proses hukum Munarman yang mereka nilai berjalan lamban.
Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja, lambannya penanganan kasus Munarman disebabkan polisi kesulitan menemukan Hasan Ahmad, pengelola situs FPI yang mengunggah aksi Munarman. Namun demikian, Hengky membantah anggapan bahwa kasus Munarman terhenti.
(samsul arifin – www.harianindo.com)