Bone – Seorang suami bernama MR (45), melaporkan istrinya, DA(35), ke SPKT Polres Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (23/5/2017). Pria yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bone tersebut melaporkan istrinya lantaran merasa ditelantarkan.
MR mengklaim jika ia kurang lebih lima bulan tidak dilayani jika ingin berhubungan suami istri.
Warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang tersebut pun menuturkan setiap kali minta jatah selalu ditolak sehingga merasa dirugikan.
Kanit SPKT Polres Bone, Ipda Abunawas lantas membenarkan adanya laporan dugaan penelantaran suami itu.
Baca juga: Balita Ini Sobeki Uang Rp 96 Juta Saat Ditinggal Sendirian
“Laporannya penelantaran suami telah diterima sementara diproses,” kata Ipda Abunawas kepada awak media. (Yayan – www.harianindo.com)