Jakarta – Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta untuk mendata ulang seluruh pelintasan kereta tanpa palang penutup. Hal tersebut sebagaimana yang diminta oleh Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro.

Ilustrasi
Anggota komisi bidang perhubungan dan infrastruktur tersebut meminta hal tersebut karena menyikapi tertabraknya mobil Avanza oleh KA Argo Bromo Anggrek di pelintasan tanpa palang, di Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu (20/5/2017). Insiden tersebut menewaskan empat orang.
Nizar menilai Direktorat Jenderal Perkeretaapian bersama PT KAI bisa berkoordinasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PU, maupun pemerintah daerah guna menutup semua pelintasan kereta api tanpa palang penutup karena seringkali terjadi kecelakaan.
Baca Juga : Pansus RUU Pemilu Dikabarkan Segera Lakukan Rapat Internal
“Memang masih banyak perlintasan kereta api yang tidak ada palang penutupnya. Mana saja perlintasan yang rawan kecelakaan harus didata dan segera ditutup,” kata Nizar menjawab jpnn.com, Senin (22/5).
(bimbim – www.harianindo.com)