X
  • On22/05/2017
Categories: NasionalRagam Berita

Ahok Tidak Jadi Banding, Ini Kata Jaksa Agung

Jakarta – Jaksa Agung M Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti terkait pencabutan berkas permohonan banding yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Saya belum tahu persis, masa iya mencabut banding? Kita lihat dulu. Kita belum bisa menanggapi,” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2017).

Saat ditanya apa langkah yang akan dilakukan kejaksaan bila permohonan banding telah dicabut?

“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum dapat perkembangan informasi,” sambungnya.

Terkait pencabutan permohonan banding Ahok, sebelumnya Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pernyataan pencabutan banding. Hanya saja surat pernyataan tersebut tidak disertai alasan pencabutan banding.

“(Pencabutan) itu hak mereka, hak menerima (putusan), hak menolak, hak banding itu hak mereka. Kita serahkan kepada yang menggunakan haknya. Tadi prosesnya hanya itu saja mengajukan pernyataan mencabut, iya sudah, sudah ditandatangani kuasa hukumnya,” ujar Hasoloan.

Meski surat permohonan banding telah dicabut namun pihak PN Jakut tetap akan mengirimkan berkas banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (24/5/2017) bila tidak ada perubahan sikap dari jaksa penuntut.

Seperti diketahui, pencabutan permohonan banding dilakukan pada Senin (22/5/2017) oleh Veronica Tan, istri Ahok, dengan ditemani oleh Fifi Lety Indra yang juga menjadi salah satu anggota tim pengacara Ahok.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung: