Jakarta – Secara tegas, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menolak terkait kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurut Amien, dirinya mendengar kabar ada seorang pejabat pemerintah yang telah menerima uang Rp 10 triliun dalam memuluskan proyek reklamasi tersebut.
Mendengar ucapan Amien Rais tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali belum mengetahuinya. Jika, seandainya ucapan dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut benar adanya dan memiliki bukti, Amien Rais dipersilakan untuk melaporkan hal tersebut ke KPK.
“Kami selalu menegaskan kepada rakyat, seluruh warga negara yang ada di Indonesia. Siapa saja yang mengetahui terdapat indikasi kasus korupsi maka silakan laporkan ke penegak hukum termasuk KPK,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika berbincang dengan merdeka.com di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/5).
Febri menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan dan memberikan kesempatan dengan luas untuk Amien Rais segera melaporkan peristiwa tersebut ke KPK apabila memang terbukti.
Baca Juga : Mantan Ketua MK Sebut Kasus Rizieq Terkesan Dicari-cari
“Jelas kami akan tanggapi dan segera kami tindak jika memang terbukti apa yang beliau sampaikan tersebut, sampai saat ini kami memang belum mendengar pernyataan beliau,” imbuh Febri.
(bimbim – www.harianindo.com)
iya pak amien rais yg trhormat.klo anda punya bukti yg kuat alangkah baik anda laporkan ke KPK.jangan asal bunyi aja ya…..