Yogyakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menilai ada kesan polisi mencari-cari kesalahan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Bisa saja. Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. tetapi kalau memang ada bukti tak apa-apa, kesan tidak bisa dihindari,” kata Mahfud, usai acara seminar nasional bertajuk ‘Dinasti Politik Dalam Pilkada dan Potensi Korupsi di Daerah, yang digelar di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Sabtu (20/5/2017).
“Ya kesan, kesan itu ada. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja,” imbuhnya.
Mahfud juga menyebutkan, mangkirnya Rizieq dari panggilan polisi juga ada faktor dari kesalahan polisi juga yang dianggapnya kurang cepat.
“Setengah-setengah begitu (penanganannya) ya orang lari,” ujar Mahfud.
“Kalau sudah ada indikasi kuat (melanggar hukum) ya ditangani, ditangkal, dicegah,” paparnya.
“Dulu harusnya langsung diproses kalau memang sudah ada alat bukti yang cukup,” tambahnya.
Namun demikian, Mahfud juga menyarankan agar Rizieq kembali sehingga proses hukum bisa segara dilakukan, apakah memang Rizieq terlibat atau tidak.
“Iya seharusnya Habib Rizieq pulang. Toh kalau tidak pulang ya dia dideportasi juga,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)